Tips Menjalankan Ibadah Puasa Tanpa Bau Mulut

Tips Menjalankan Ibadah Puasa Tanpa Bau Mulut
Saat berpuasa, masalah bau mulut sering kali dialami
banyak orang. Hal ini wajar karena saat berpuasa terjadi
penurunan produksi air liur.
Demi menjaga kesehatan gigi dan rongga mulut selama
berpuasa, Drg. Ratu Mirah Afifah GCClindent, MDSc, dokter
gigi dan Professional Relationship Manager Oral Care, PT
Unilever Indonesia, Tbk, membocorkan rahasianya.
"Karena bulan puasa, terjadi sedikit perubahan waktu dan
jumlah sikat gigi. Jika biasanya sikat gigi dua kali sehari,
kali ini ditambah menjadi tiga kali sehari," jelas Drg. Mirah
saat pembukaan Pepsodent Dental Expert Center (PDEC) di
Gandaria City beberapa waktu.
1. Sikat gigi sehabis sahur, sikat pula permukaan lidah
karena lidah merupakan tempat bakteri berkumpul.
2. Setelah berbuka puasa juga disarankan agar mulut terasa
lebih segar sebelum menjalankan ibadah solat taraweh.
3. Malam sebelum tidur, karena biasanya sehabis taraweh
kita akan makan lagi dan sikat gigi sebelum tidur
membantu membunuh bakteri-bakteri dalam mulut.

Nikah: Hukum Pernikahan Islam

Gus Dimas
Oleh: Dimas Cokro Pamungkas


Menurut pandangan syari'ah ada lima hukum dasar pernikahan, kelima hukum tersebut sangat erat hubunganya dengan jatidiri dan emampuan seseorang mengenai fisik, psikis dan materi,
1. Wajib
Wajib hukumnya bagi orang yang mengharapkan keturunan, agar dia tidak terjebak dalam perzinahan, untuk tipe alasan seperti ini, suka ataupun tidak, hukumnya wajib bagi dia untuk menikah. meskipun dengan pernikahan itu nanti bisa menyebabkan terputusnya amalan ibadah sunah.
2. Makruh
Makruh menikah bagi orang yang tidak menyukai pernikahan dan tidak menghendaki atau tidak memiliki keinginan mempunyai keturunan, disamping itu nanti bisa menyebabkan terputusnya amalan ibadah sunah.
3. Mubah
Menikah jadi mubah bila orang yang bersangkutan tidak takut terjebak zina, tidak tertarik memiliki keturunan, dan pernikahannya tidak menyebabkan terputusnya amalan ibadah sunah.
4. Haram
Pernikahan jadi aram bila menyakiti pasangan, seperti impoten, frigid, kelainan sex, tidak mampu memberi nafkah lahir batin, meskipun menika dengan berlandaskan cinta, menjauhi dosa zina dan mendapatkan keturunan.
5. Sunah
Pernikahan menjadi sunah bagi laki-laki Ta'iq, yaitu laki-laki yang sudah mampu secara finansial, kuat sekali keinginanya untuk bersetubuh, kuat sekali keinginan untuk punya keturunan. meskipun ia disibukkan dengan urusan beribadah. hukum ini juga berlaku bagi perempuan.
Ibnu Urfah menambahkan dalam bentuk lain tentang wajibnya menikah bagi perempuan, yaitu lemahnya si perempuan dari kekuatan dirinya serta tidak adanya yang melindungi dirinya selain dengan menikah. (Qurrotul Uyun, hal 8)
Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234

Hukum Islam Tentang Alat Makan Berbahan Emas/Perak

Tanya:
Assalamualaikum Ustadz Dimas,
  1. Saya ada sedikit ganjalan dipikiran tentang minuman beralkohol yg dijadikan campuran cuka, bagaimana hukumnya dalam agama islam? karena posisi saya di Hongkong hal seperti itu sudah umum di sini.
  2.  Saya khan merawat bayi, jadi kehidupan saya hampir setiap saat bersama bayi momongan saya tersebut, nah setiap saat pula bisa saya pastikan kalau baju/pakaian saya bersentuhan dengan air seninya/ompol, bagaimana status sholat saya? apakah saya harus ganti baju setiap kali sholat?
  3. Di sini ada perabot makan dari perak, maklum keluarga berada, nah saya pernah dengar kalau seperti itu tidak boleh ya? apakan benar ustadz?
Wassalamualaikum
Hormat Saya, Ina HK
+886936929***


Jawab:
Waalaikumsalam Wb Wb
Mbak Ina, semoga lindungan Allah senantiasa menyertai sampean di negeri seberang sana, dan semoga bisa pulang dengan kumpulan rizki yang berkah, Aamiin...
  1. Hukumnya jelas itu mbak, Tidak Boleh, karena semua itu termasuk khamr, dan segala macam khamr itu dilarang, saran saya lebih hati-hati saja untuk mengkonsumsi makanan di negara non muslim tapi tetap dalam wadah saling menghormati antar umat beragama, jangan sampai keyakinan sampean itu sampean terapkan dengan kaku yang bisa menyinggung penganut keyakinan lain.
  2. Bagus juga kalau sampean sediakan baju khusus dipakai untuk sholat, seperti mukena yang dipakai hanya waktu sholat, tapi bila tidak ada waktu untuk ganti baju tiap kali sholat yang harus sampean lakukan untuk baju yang kena air seni bayi adalah mencuci baju yang terkena percikan air seni tersebut, cukup dibagian yang terkena air seni, itu kalau bayi cewek/perempuan, untuk bayi cowok/laki-laki malah lebih mudah, yaitu cukup diciprati dengan air saja.
  3. Bagi kita umat muslim hukumnya sudah sangat jelas untuk makan & minum dari wadah emas dan perak, yaitu tidak boleh, karena sudah dijelaskan dalam hadits nabi:
    Dari Ummu Salamah ra., ia berkata: Rosulullah saw. pernah bersabda: "Orang yang minum dengan wadah perak, sesungguhnya ia hanya menuangkan api neraka jahanam kedalam perutnya" (HR. Bukhori dan Muslim)
    Sampean hindari emas dan perak untuk peralatan makan sampean pribadi dengan tidak menyinggung keyakinan agama majikan tempat kerja sampean, dengan begitu harapannya sampean bisa bekerja dan beribadah dengan suasana yang nyaman, Aamiin... Wassalamualaikum Wr Wb.


    Gus Dimas
    • Bila ada pertanyaan seputar permasalahan kehidupan, rumahtangga dll yang ingin tahu jawaban/solusi/hukum secara Islam silahkan sms ke nomor: +6281559551234 atau ke email: dimascokropamungkas@gmail.com, Insya Allah saya berusaha jawab semampu saya, semoga berkah bagi kita semua, Aamiin... terimakasih, Wassalamualaikum Wr Wb.

    • Oleh: Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
      Pengurus Pencak Silat Nahdlatul Ulama di Jombang

Sedekah di Bulan Ramadan

“Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah, berpuasa, dan shalat di kala kebanyakan manusia tidur.” (HR.At-Tirmidzi)

Ramadan adalah bulan istimewa bagi umat Islam yang beriman di seluruh penjuru dunia. Di bulan suci ini, nilai ibadah diganjar seribu kali lipat dibandingkan dengan 11 bulan lainnya. Kedatangan bulan Ramadan setiap tahunnya tak henti menjadi penghibur hati orang mukmin. Bagaimana tidak, beribu keutamaan ditawarkan di bulan ini.

Pahala diobral, ampunan Allah bertebaran memenuhi setiap ruang dan waktu. Seorang yang menyadari kurangnya bekal yang dimiliki untuk menghadapi hari penghitungan kelak, tak ada rasa kecuali sumringah menyambut Ramadan.

Salah satu ibadah yang dianjurkan Allah di bulan Ramadan adalah sedekah. Orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya 10 sampai 700 kali lipat. Sebab sedekah adalah amal kebaikan sebagaimana al-Quran surah al-A’raf ayat 16 khusus amalan sedekah dilipatkan-gandakan lagi sesuai kehendak Allah, yang kemudian ditambah lagi mendapatkan berbagai keutamaan sedekah.

Marilah kita baca hadist Rasulullah saw; “Sesungguhnya Allah swt itu Maha Memberi, Ia mencintai pemurah  serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. al-Baihaqi)

Hadist diatas juga kita bisa petik hikmahnya bahwa Islam sangat membenci sifat pelit dan bakhil dan sifat suka meminta-minta. Tetapi sebaliknya seorang mukmin itu banyak memberi dan pemurah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah.”  (HR. Bukhari)

Kita sudah tidak membantah lagi tentang keistimewaan ibadah sedekah, terlebih bersedekah di bulan Ramadan. Sejumlah cendekiawan dan ulama muslim mengatakan bahwa terdapat ratusan dalil yang menegaskan bahwa Allah swt memberikan pahala yang berlipat ganda dan memuliakan kaum yang bersedekah.

Mengutip kitab yang berjudul Al Inaafah Fimaa Ja’a Fis Shadaqah Wad Dhiyaafah, terdapat keutamaan bersedekah antara lain:
Pertama, sedekah dapat menghapus dosa. Pernyataan ini diperkuat dengan dalil hadist Rasulullah saw, “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614).

Pengampunan dosa ini tentu saja disertai taubat sepenuh hati, dan tidak kembali melakukan perbuatan-perbuatan tercela serta terhina seperti sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, atau mengambil harta anak yatim.

Kedua, bersedekah memberikah keberkahan pada harta yang kita miliki. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw yang berbunyi, “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim).

Ketiga, Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah. Hal ini sebagaimana janji Alla swt di dalam al-Quran. “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs; al-Hadid: 18)

Keempat, terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah. Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga.

“Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.”  (HR Bukhari).

Dan terakhir, orang yang sering bersedekah dapat membebaskan dari siksa kubur. Rasulullah saw bersabda, “Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani)

Karena itu, dengan tulisan ini, saya mengajak pembaca untuk mengutamakan bersedekah, supaya kita termasuk orang yang mendapatkan berkah dan hidayah-Nya. Aamiin.
(Dr HM Harry M Zein)

Ruwatan & Hukumnya (Menurut Emha Ainun Nadjib)

Emha Ainun Nadjib Bicara Ruwatan
 
Senin, 01 Juli 2013 02:36:28 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono

Semarang (beritajatim.com) - Budayawan asal Jombang, Jawa Timur, Emha Ainun Nadjib bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edukasi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Walisongo Semarang meresmikan “Ruwatan” sebagai bagian dari ajaran Islam yang diambil dari al-Quran dan Hadits.

"Ruwatan bukan sebagai budaya Hindu-Budha melainkan sebagai bagian dari ajaran al-Quran yang dijalankan oleh umat Islam. Ruwatan juga bukan asal usul kebatilan maupun bid'ah melainkan ajaran yang terkandung di dalam Al-Qur’an," ucap Cak Nun, sapaan akrabnya, seperti dilansir laman resmi PBNU, Minggu (30/6/2013).

Istilah "ruwatan" sebagai budaya Hindu-Budha ditolak oleh budayawan berusia 60 tahun itu. Hal itu dikatakanya dalam Guyub Rukun Bareng Cak Nun Jilid 3, di halaman Ma’had Walisongo, Kampus II IAIN Walisongo Semarang, belum lama ini.

Ia  menjelaskan, ajaran ruwatan tidak sekedar dilestarikan saja, melainkan juga harus tamasyuk dibumikan. Hal itu sesuai dengan istilah KH Fadlan Musyafak selaku pengasuh Ma’had Walisongo ruwatan ialah harokatut tamasyuk bis tsaqafah wal hadloroh al Indonesiyah.

Menanggapi kelompok yang mentafsirkan ruwatan sebagai bid'ah dholalah pihaknya menolak. "Keliru dan salah bila mengartikan istilah ruwatan sebagai bid'ah. Sebab bid'ah ada yang diperbolehkan dan dilarang dalam hukum syara’. Tamasyuk merupakan bid'ah khasanah yang harus dijaga dan dibumikan," beber suami Novia Kolopaking.

Ia mengajak Jamaah Maiyah yang hadir agar tidak memaknai ruwatan secara menyeluruh. Sebab lanjutnya suatu ajaran yang diturunkan dari langit ke bumi adalah sesuatu ketentuan, anjuran, perintah yang sudah baku dan permanen lebih dari itu ada pula ibadah atau kebaikan yang bermula dari bumi ke langit yang tidak ada dalil larangannya.

Bagian anjuran yang dibolehkan ajaran agama, kata penerima penghargaan Satyalancana kebudayaan tahun 2010 itu, ibadah dibagi menjadi 2 yang diperintahkan dan dilarang sesuai ketentuan Aluran.

Pertama, ibadah melalui jalur vertikal antara makhluk dengan sang pencipta yang sudah tidak bisa ditawar dan menjadi ketentuan baku. Kedua, sambungnya ibadah melalui jalur horizontal, yakni hubungan ibadah dengan alam, sesama makhluk semisal ruwatan yang merupakan kebudayaan dari ajaran Islam yang patut dijalankan dan dijaga. [suf/but] beritajatim.com

Keutamaan Sholat Tarawih

 
Qiyam Ramadhan adalah istilah lain dari shalat tarawih dan termasuk dalam qiyamul lail yang menjadi kebiasaan para orang saleh. Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah (yang dikukuhkan) berdasarkan hadis dari 'Aisyah RA.

Rasulullah SAW shalat di masjid lalu diikuti oleh orang banyak. Pada hari kedua diikuti lebih banyak, kemudian pada hari ketiga para sahabat kumpul banyak, tetapi Rasulullah tidak keluar. Pada pagi harinya beliau bersabda, ‘Aku telah melihat apa yang kamu sekalian lakukan, tidaklah ada yang mencegahku untuk keluar kecuali karena takut shalat Tarawih diwajibkan atas kamu’. (Muttafaq alaih).

Ibadah ini merupakan taqarrub kepada Ilahi yang paling agung. Al-Hafidz Ibnu Rajab berkata, Seorang mukmin pada bulan Ramadhan menggabungkan dua jihad untuk melawan nafsunya; jihad siang hari melalui puasa dan jihad malam hari melalui qiyamul lail. Barang siapa yang menggabungkan dua jihad ini, maka pahalanya akan diberikan tanpa hitungan.

Anjuran qiyam Ramadhan dan keutamaannya banyak disebutkan dalam berbagai hadis. Di antaranya, Barang siapa yang menunaikan qiyam Ramadhan dengan keimanan dan mencari pahala dari Allah, maka dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim).

Menurut Ibnu al-Mundzir, dosa-dosa yang diampuni meliputi dosa besar dan kecil. Sedangkan, Imam Nawawi dalam kitabnya, Fath al-Bari, menyebutkan, dosa yang akan dihapus melalui shalat malam adalah dosa kecil dan bisa memperingan dosa-dosa besar.

Rasulullah SAW tidak membatasi jumlah rakaat shalat malam. Umar RA dan para sahabat melakukan shalat tarawih 20 rakaat selain witir. Shalat malam dua rakaat, dua rakaat, apabila salah seorang dari kamu khawatir masuk waktu subuh, menutupnya dengan witir satu rakaat. (HR Bukhari).

Dalam hadis ini tidak ada pembatasan rakaat. Dan, mereka adalah generasi yang paling memahami sunah Rasulullah SAW. Selama Ramadhan kita harus berusaha maksimal menunaikan Tarawih setiap malam dengan berjamaah sampai usai agar mendapatkan pahala qiyamul lail semalam suntuk.

Abu Dzar meriwayatkan dari Rasulullah bersabda, Barang siapa menunaikan qiyam bersama imam (berjamaah) sampai selesai, maka ditulis pahala shalat malam semalam suntuk. (HR Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al-Albani).

Hadis ini dalil disyariatkannya qiyam Ramadhan dengan berjamaah. Dan, ini merupakan sunah Nabi SAW yang diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin dan sahabat.

Dalam riwayat Aisyah disebutkan, Rasulullah SAW mendirikan qiyamul lail 11 rakaat sekitar lima jam, bahkan terkadang seluruh malam digunakannya untuk qiyamul lail. Satu rakaat ditunaikan sekitar 40 menit.

Para salafus shalih berusaha memperpanjang rakaat qiyam Ramadhan sambil mengkhatamkan Alquran. Setiap mukmin wajib bersungguh-sungguh mendirikan Tarawih ini, terlebih pada malam-malam 10 hari terakhir Ramadhan untuk menanti Lailatul Qadar.

Barang siapa qiyam pada malam al-Qadar dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang terdahulu. (HR Bukhari dan Muslim). Semoga kita termasuk orang-orang mendapat kemuliaan Ramadhan.
(KH Achmad Satori Ismail)